General Lialibity Insurance

General Liability Adalah asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum sehubungan dengan cidera badan dan/atau kerusakan harta benda dari pihak ketiga, yang di sebabkan oleh suatu peristiwa sehubungan dengan bisnis atau aktifitas tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan hal-hal tersebut.